Powered by Blogger.
  • Home
  • About BCI
  • About Bipolar
    • Apa Itu Bipolar
    • Referensi
    • Articles
  • Events
  • Gallery
  • Join Us
facebook instagram

Bipolar Care Indonesia



Bipolar Care Indonesia Present: Official Merchandise T-Shirt It's Okay Not To Be Okay.

"Tidak apa-apa sedang merasa tidak baik karena ga ada manusia yang selalu baik-baik saja. Jangan takut untuk ungkapkan dan bicarakan jika perlu.” Mungkin kalimat inilah yang tepat menggambarkan IT'S OKAY NOT TO BE OKAY.

Dibuat dari bahan yang memiliki kualitas baik dan nyaman dipakai, membuat t-shirt ini cocok dipakai untuk beraktivitas. Terlihat simple namun tetap menampilkan style yang ketje untuk menunjung gaya berbusana kalian.

Tersedia berbagai macam size: S, M, L, XL

Cuma 100K kamu sudah dapat t-shirt yang keren ini. Selain itu kamu juga sudah ikut membantu berdonasi untuk berbagai kegiatan bipolar care indonesia dan pastinya ikut mengkampanyekan kesehatan jiwa!!

Yuk Di Order dengan format:

Nama:
Alamat Lengkap:
No hp:
Pesanan:

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan hubungi: 08561114131

Share
Tweet
Pin
Share
No comments
Gambar diambil dari https://www.psychologytoday.com
Mengatasi Stigma
Oleh Vindy Ariella, S.Ked

Apa itu stigma? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, stigma adalah ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya. Ada berbagai macam stigma seperti stigma pada mantan narapidana, pengguna narkoba, dan juga penyintas gangguan jiwa.

Dalam kehidupan, sayangnya tidak semua orang paham mengenai masalah kejiwaan. Beberapa orang mungkin memiliki kesalahpahaman mengenai diagnosa masalah kejiwaan. Mereka juga seringkali menggunakan kata-kata yang salah, menyerang, atau menyakitkan dalam membicarakan masalah kesehatan jiwa. Hal ini dapat membuat sedih anda yang mengalami masalah kejiwaan. Namun penting bahwa anda tidak sendirian dan tidak perlu terlalu mempedulikan mereka yang menstigma anda. Berikut beberapa tips untuk mengatasi stigma :

1. Tunjukkan kepada orang informasi yang dapat dipercaya agar mereka lebih paham mengenai diagnosis dan masalah kejiwaan yang anda alami.
2. Fokus pada terapi, agar masalah kejiwaan yang anda alami tidak bertambah berat.
3. Mengetahui hak-hak anda sebagai orang dengan masalah kejiwaan.
4. Ceritakan pengalamanmu. Berbagi cerita dapat meningkatkan pengetahuan orang mengenai kesehatan jiwa dan merubah persepsi salah mereka.
5. Bergabung dalam aktivitas kampanye kesehatan jiwa bersama komunitas/organisasi.
6. Jangan membiarkan stigma mempengaruhi hidup dan mendefinisikan diri anda, serta membuat anda meragukan diri atau malu terhadap diri sendiri.
7. Jangan mengisolasi diri. Bicarakan pada orang yang dipercaya mengenai masalahmu.
8. Jangan menyamakan diri anda dengan masalah kejiwaan yang anda alami. Anda bukanlah sebuah diagnosis.
9. Mencari dukungan di komunitas/organisasi.

Menerima stigma memang tidak mudah, namun kita bisa memeranginya bersama-sama. Jika tidak dimulai dari diri sendiri, maka tidak akan ada perubahan, dan stigma akan semakin lekat dalam diri kita. Yuk sama-sama perangi stigma untuk kehidupan yang lebih baik.

Sumber :

https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/mental-illness/in-depth/mental-health/art-20046477
https://www.mind.org.uk/media/34696343/understanding-mental-health-problems-2018-web-pdf.pdf



Share
Tweet
Pin
Share
No comments
Gambar diambil dari https://medicalxpress.com/news/2015-07-brain-chemicals.html
Penyebab Masalah Kejiwaan
oleh Vindy Ariella, S.Ked

Masalah kejiwaan memiliki banyak faktor penyebab. Setiap orang memiliki kombinasi faktor yang rumit sampai akhirnya muncul gejala masalah kejiwaan. Beberapa faktornya antara lain kondisi biologis (genetik, ketidakseimbangan zat kimia di otak), psikologis, dan sosial-budaya.

Sebagai contoh, kondisi berikut ini dapat menjadi faktor yang membuat seseorang mengalami penurunan kesehatan jiwa:

1.      Trauma, pelecehan, atau pengabaian
2.      Rasa kesepian dan isolasi sosial
3.      Mengalami diskriminasi dan stigma
4.      Kemiskinan, terlibat hutang
5.      Berduka karena kehilangan seseorang yang hubungannya dekat
6.      Stress berkepanjangan yang berat
7.      Sakit fisik berat atau berkepanjangan
8.      Pengangguran atau kehilangan pekerjaan
9.      Tidak memiliki tempat tinggal atau tempat tinggal yang tidak memadai
10.  Merawat seseorang dalam jangka waktu lama
11.  Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan
12.  Bullying
13.  Pola asuh yang buruk
14.  Tuntutan budaya atau adat tertentu

Walaupun faktor gaya hidup seperti asupan makanan, obat, dan kurang istirahat dapat berdampak pada kondisi kesehatan jiwa, jika anda mengalami masalah kejiwaan biasanya ada faktor lainnya juga.

Apakah masalah kejiwaan dapat menurun dalam keluarga?

Para peneliti mengatakan bahwa masalah kejiwaan kemungkinan dapat menurun dalam keluarga. Sebagai contoh, jika anda memiliki orang tua dengan skziofrenia, maka anda memiliki kerentanan untuk mengalami skizofrenia juga. Namun belum jelas apakah ini karena faktor genetik, lingkungan hidup semasa tumbuh, pola pikir, mekanisme menyelesaikan masalah dan perilaku yang diadaptasi dari orang tua. Perlu diingat bahwa yang dimaksud diturunkan disini adalah kerentanan mengalami gangguan jiwanya, bukan pasti akan mengalami gangguan yang sama.

Walaupun perkembangan beberapa jenis masalah kejiwaan dapat dipengaruhi gen, peneliti belum menemukan gen spesifik yang berperan pasti dalam menurunkan masalah kejiwaan dalam keluarga. Dan banyak pula penyintas gangguan kejiwaan yang tidak memilik keluarga atau saudara yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Apakah zat kimia di otak menjadi salah satu faktornya?

Otak manusia sangatlah kompleks dan rumit. Beberapa peneliti mengatakan bahwa kondisi masalah kejiwaan berkaitan dengan zat kimia di otak (seperti dopamin dan serotonin), tapi belum ada yang bisa memahami mengapa dan bagaimananya secara pasti. Walaupun begitu, kemungkinan zat kimia otak menjadi salah satu penyebabnya bisa benar karena mempertimbangkan bahwa psikiater menggunakan obat-obatan yang memperbaiki atau menyeimbangkan zat kimia otak dan hasilnya dapat membantu meringankan gejala masalah kejiwaan, walaupun perlu diketahui bahwa setiap orang memiliki reaksi yang berbeda terhadap obat yang digunakan.

Dari semua penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab masalah kejiwaan sangat multifaktor dan masih dalam penelitian lebih lanjut. Kita tidak bisa menyalahkan salah satu faktor saja, misalnya buruknya pola asuh, sebagai penyebab masalah kejiwaan yang kita alami.

Lebih penting lagi, sebaiknya fokus pada terapi untuk mengatasi masalah kejiwaan yang dialami dibandingkan berputar-putar mencari penyebabnya.

Buat yang sedang merasakan masalah kejiwaan diluar sana, semangat ya. Kalian tidak sendiri dan harapan itu ada. Dengan terapi tepat masalah kejiwaan bisa diatasi dan penyintasnya dapat hidup dengan optimal.

Sumber :
https://www.mind.org.uk/media/34696343/understanding-mental-health-problems-2018-web-pdf.pdf




Share
Tweet
Pin
Share
No comments
Picture taken from www.pexels.com

Ketahui Hak Penyandang Disabilitas Yuk!
oleh dr. Nurul Safitri dan Olivia Fabrianne, S.Psi

Halo teman-teman! Ada kabar baru dari Bipolar Care Indonesia lho. Pada 7 - 8 September 2019, beberapa perwakilan Bipolar Care Indonesia (BCI) mengikuti pelatihan dari Perhimpunan Jiwa Sehat terkait Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Person with Disability / CRPD) di Jakarta.

Pernah dengar informasi tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas atau CRPD?

Tapi tunggu dulu, sebelum mengenal CRPD, kita bahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) terlebih dulu yuk!

HAM adalah seperangkat hak yang melekat kepada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini tentu wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, maupun setiap orang. Tujuannya adalah demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Terdapat tiga kewajiban negara terhadap HAM, yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhinya. Tindakan tertentu oleh negara yang bertentangan dengan tiga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran by  commission. Sedangkan, apabila negara sampai mengabaikan atau membiarkan peristiwa yang melanggar hak asasi disebut pelanggaran by omission.

Nah, CRPD merupakan konvensi pertama yang memuat tentang perjanjian HAM secara komprehensif. Di dalamnya mencakup undang-undang yang bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas tetap bisa menikmati semua hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental.

Sampai di sini, kita bahas lebih mengerucut tentang disabilitas yuk. Terdapat beberapa model pendekatan tentang disabilitas, perinciannya antara lain :

1. Moral model : model yang melihat disabilitas dari pandangan religius dan spiritual. Jadi kalau ada penyandang disabilitas mental (PDM) yang dibilang kurang iman atau doa, berarti hal ini dipandang dari moral model.

2. Charity / Tragedy model : model yang melihat PDM sebagai orang yang bernasib malang yang perlu dikasihani atau disantuni.

3. Medical model : model ini melihat PDM sebagai orang sakit yang perlu disembuhkan atau diperbaiki kerusakannya, serta dianggap tidak normal.

4. Sosial model : model ini melihat kalau masalah PDM sebenarnya ada pada lingkungannya. Sebenarnya PDM termasuk keberagaman manusia tetapi faktor lingkungannya yang tidak mendukung.

5. Human rights model : ini adalah penyempurnaan sosial model dengan menunjuk siapa yang bertanggung jawab yaitu Pemerintah.

CRPD berusaha mengubah model-model pandangan disabilitas dari objek menjadi subjek, lalu disempurnakan menjadi pendekatan human rights model. Jadi, perlu kita garis bawahi bahwa enggak ada yang namanya istilah normal dan enggak normal melainkan PDM dan Non-PDM. Sebab, PDM termasuk dari keberagaman manusia.

Sementara itu, ada delapan prinsip konvensi CRPD, sebagai berikut :
1. Menghormati martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kebebasan orang
2. Nondiskriminasi
3. Partisipasi serta inklusi penuh dan efektif di dalam masyarakat
4. Menghormati perbedaan dan penerimaan orang-orang penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan
5. Kesetaraan kesempatan
6. Aksesibilitas
7. Kesetaraan antara pria dan wanita
8. Menghormati kapasitas anak-anak disabilitas yang terus berkembang dan penghormatan terhadap hak anak-anak penyandang disabilitas untuk menjaga identitas mereka.

Kewajiban umum dalam CRPD adalah negara menjamin dan merealisasikan penuh semua HAM dan kebebasan fundamental bagi semua penyandang disabilitas, tanpa diskriminasi dalam segala bentuk. Selain itu, negara juga wajib mengambil kebijakan yang sesuai untuk menghilangkan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang dilakukan oleh pihak mana pun.

Di dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan, serta implementasi CRPD maka negara harus berkonsultasi secara erat dan aktif dengan para penyandang disabilitas. Caranya, melalui organisasi-organisasi yang mewakili mereka. Tak hanya itu, dalam upaya meniadakan diskriminasi, negara harus menyediakan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

Perbedaan di antara aksesibilitas dan akomodasi yang layak, yaitu aksesibilitas adalah akses yang selalu tersedia, contohnya toilet untuk orang pengguna kursi roda. Sedangkan, akomodasi yang layak adalah akses yang baru tersedia ketika dibutuhkan, misalnya tatkala PDM kambuh sewaktu mengerjakan tugas kuliah maka diberi perpanjangan tenggat waktu.

Pada sisi lain, CRPD juga menekankan bahwa negara harus menjamin semua penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi. Sebab, semua manusia setara di hadapan hukum. Oleh karena itu, ketika PDM berhadapan dengan proses hukum dapat dilihat dari kondisinya yang sedang kambuh atau tidak. Pada saat PDM kambuh dan melakukan tindakan kriminal, dirinya tak dapat dipidanakan. Akan tetapi, ketika PDM yang melakukan tindakan kriminal sedang berada dalam kondisi stabil, PDM tetap bisa dipidanakan.

Perlu diketahui pula bahwa pemenuhan hak-hak yang penyandang disabilitas bisa ditunda untuk waktu sesingkat mungkin (dengan persyaratan yang ketat). Sebelum dilakukan penundaan, tetap harus diusahakan untuk dilakukan pemberian dukungan terlebih dahulu.

Pada dasarnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan semua manusia. Ya, mereka berhak untuk tidak mendapat diskriminasi dalam bentuk apapun termasuk dalam pemilu/pilkada. Penyandang disabilitas juga punya hak mendapatkan pekerjaan, berumah tangga, mendapatkan pendidikan, pengobatan, warisan, menentukan tempat tinggal, hak untuk tidak dipisahkan dari anak, dan lain-lain.

Apabila di antara kalian ada yang enggak diterima kerja karena punya gangguan mental, dikeluarkan dari sekolah karena sering enggak masuk sewaktu kambuh, dipaksa minum obat yang tidak cocok, serta dihina karena gangguan yang kalian alami (bullying) artinya tindakan-tindakan ini bagian dari pelanggaran HAM. Siapapun yang melakukan pelanggaran hak asasi bisa dipidanakan.

Bagaimana teman-teman BCI, sudah paham sebagian kecil mengenai CRPD ini? Konvensi ini penting untuk diketahui sehingga kita bisa tahu hak kita sebagai penyandang disabilitas. Semoga melalui penjelasan ini, kalian lebih paham  bahwa keberadaan kita dilindungi undang-undang, serta memiliki hak yang setara dengan semua manusia.

Salam sehat jiwa!

Share
Tweet
Pin
Share
No comments
Newer Posts
Older Posts

Bipolar Care Indonesia

Commercial Photography

Merupakan sebuah komunitas yang bergerak di bidang kesehatan jiwa, mewadahi penyintas bipolar, caregiver-nya, dan siapa saja yang peduli dengan bipolar. Melakukan edukasi, dukungan, dan aktivitas dengan bimbingan profesional maupun mandiri.

Categories

  • Articles
  • Events
  • Gallery

Follow Us

  • Instagram
  • Facebook

Pages

  • Home
  • About
  • Apa Itu Bipolar ?
  • Referensi
  • Join Us

Blog Archive

  • Feb 2022 (1)
  • Jan 2022 (1)
  • Jun 2021 (1)
  • Oct 2020 (2)
  • May 2020 (6)
  • Apr 2020 (1)
  • Mar 2020 (1)
  • Feb 2020 (2)
  • Jan 2020 (1)
  • Dec 2019 (5)
  • Nov 2019 (1)
  • Oct 2019 (2)
  • Sep 2019 (4)
  • Aug 2019 (1)
  • Jul 2019 (1)
  • Jun 2019 (1)
  • May 2019 (4)
  • Apr 2019 (6)
  • Mar 2019 (2)
  • Feb 2019 (3)
  • Jan 2019 (3)
  • Dec 2018 (2)
  • Nov 2018 (3)
  • Oct 2018 (3)
  • Sep 2018 (9)

Instagram

@bipolarcare.indonesia

Created with by ThemeXpose | Distributed by Blogger Templates